Sukses

Wamen ATR Sebut 109.838 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Disertifikasi oleh Pak Jokowi

Raja Juli Antoni mengatakan, kementeriannya sejak tahun 1977 sudah mensertifikasi tanah wakaf 207.033, di mana 109.838 dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, kementeriannya sejak tahun 1977 sudah mensertifikasi tanah wakaf 207.033, di mana 109.838 dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, ini dilakukan agar memiliki kepastian hukum. Sehingga, tidak ada lagi tanah wakaf atau rumah ibadah menjadi lahan permainan mafia tanah.

"Ini adalah amat Presiden yang dijawantahkan oleh Pak Menteri Hadi. Terbukti, saat bertugas menjadi Wakil Menteri, saya menerima banyak aduan dari ormas keagamaan. Mereka berharap asset tanahnya bisa terhindar dari mafia tanah," kata Raja dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Dia menegaskan, urgensi percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini menjadi relevan lantaran masih banyak yang tak memiliki kepastian hukum.

"Misalkan saat saya berkunjung ke PGI Sulsel, mereka memiliki gereka yang sudah 38 tahun belum memiliki sertifikat. Di Pekalongan ada masjid yang sudah berdiri sejak tahun 1913 belum memiliki sertifikat," ungkap Raja.

Karena itu, pria yang juga duduk sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengajak supaya tanah wakaf dan rumah ibadah untuk segera didaftarkan di kantor pertanahan setempat.

"Silakan segera datang ke kantor pertanahan setempat. Insya Allah sekarang prosesnya cepat," jelas Raja.

Dia pun menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh tanah rumah ibadah, apapun agamanya.

"Rumah ibadah apapun dimana nama Tuhan diagungkan, akan disertifikasi dengan adil tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," pungkasnya.

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2 dari 2 halaman

100 Juta Tanah Ditargetkan

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) menargetkan tahun ini 100 juta bidang tanah bisa terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ditargetkan 126 juta bidang tanah harus segera diselesaikan sampai dengan tahun 2025.

"Kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta lebih, dan nanti peta bidangnya akan 100 juta lebih (2022)," kata Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Hadi Tjahjanto, saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Dengan demikian, masih kurang 26 juta bidang tanah yang belum didaftarkan melalui PTSL. Untuk itu, pihaknya sudah membuat satu roadmap untuk mempercepat target. Di antaranya, tahun 2023 ditargetkan akan diselesaikan 11 juta bidang tanah, kemudian tahun 2024 juga 11 juta bidang tanah, dan tahun 2025 kurang lebih tinggal 3,5 juta bidang tanah.

"Sehingga seluruh wilayah di Indonesia nanti harapannya terdaftar. Memang setelah terdaftar di kantor kami ingin melaksanakan digitalisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih permasalahan seperti itu," ungkapnya.